
BANDARLAMPUNG- Banjir kembali terjadi pada sejumlah wilayah Bandarlampung. Ini setelah hujan berintensitas tinggi perlu menjadi perhatian serius mengelola infrastruktur perkotaan.
Peristiwa ini menunjukkan, perlu mengevaluasi menyeluruh kapasitas sistem drainase kota. Ini agar mampu mengantisipasi limpahan air meningkat akibat perkembangan kota yang pesat.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandarlampung, Agus Widodo, menyampaikan, jika tak menangani secara sistematis, kondisi ini berpotensi menimbulkan soal lebih besar pada masa mendatang.
“Bandarlampung berisiko krisis drainase kota bila mengelola sistem drainase tidak dengan rencana komprehensif dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan kota,” ujar Agus Widodo, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, pertumbuhan kawasan permukiman, pembangunan infrastruktur, dan berkurang kawasan resapan air menyebabkan peningkatan limpasan air hujan yang harus sistem drainase kota tampung.
Menurutnya, tanpa perencanaan matang, kapasitas saluran yang ada akan kian terbebani.
Fraksi PKS menilai perlu menyikapi kondisi ini dengan pendekatan kebijakan lebih terencana dan berorientasi jangka panjang.
Salah satu langkah penting perlu segera dilakukan ialah menyusun masterplan drainase kota sebagai dasar mengelola air perkotaan secara sistematis.
Rekomendasi PKS
Selain itu, Fraksi PKS juga menyampaikan beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi perhatian pemerintah kota, antara lain:
Pertama, menyusun masterplan drainase kota sebagai fondasi perencanaan pengelolaan air perkotaan jangka panjang.
Kedua, mengaudit kondisi drainase eksisting untuk mengetahui kapasitas saluran, tingkat sedimentasi, dan titik-titik rawan genangan.
Ketiga, mendorong pembangunan kolam retensi pada sejumlah kawasan strategis guna menampung limpasan air saat curah hujan tinggi.
Keempat, mengintegrasikan sistem drainase dengan kebijakan tata ruang kota, khususnya implementasi rencana tata ruang wilayah.
Kelima, melaksanakan program normalisasi sungai secara berkala, termasuk mengeruk sedimentasi dan menata kawasan sempadan sungai.
Libatkan Masyarakat
Agus Widodo menegaskan, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan program menangani banjir dapat berjalan efektif.
DPRD, tegas ia, siap mendorong dan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah kota menangani banjir, termasuk melalui membahas kebijakan dan dukungan anggaran.
“Yang terpenting ialah ada perencanaan sistematis agar menangani banjir tak bersifat reaktif, tapi mampu menjawab tantangan jangka panjang,” jelasnya.
Fraksi PKS juga mengajak masyarakat turut berperan menjaga lingkungan dengan tak membuang sampah ke saluran air dan menjaga bersih drainase di lingkungan masing-masing.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, sistem pengelolaan drainase di Bandarlampung dapat diperkuat sehingga dapat minimalkan risiko banjir dan kota menjadi lebih tangguh menghadapi tantangan lingkungan masa mendatang. (*)